Selasa, 18 Februari 2014

Pendidikan


Dispendik Larang Jual Buku
Sekolah Mulai Terapkan Kurikulum Baru


SURABAYA – Penerbit-penerbit buku menyambar peluang kekurangan buku paket kurikulum baru. Buku paket versi penerbit dengan label kurikulum 2013 sudah di tawarkan ke sekola-sekolah. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya berharap sekolah maupu wali murid tidak terburu buru membelinya.
Kadispendik Surabaya Ikhsan menyatakan, buku-buku paket yang di gunakan untuk kurikulum baru sudah di sediakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jadi, tidak perlu buru-buru membeli nya. “Buku-buku ini gratis karena royaltinya sudah di beli kementrian. Jangan malah membebani siswa dengan membeli buku-buku lagi”, tegasnya.
Lebih jauh, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) yang juga Humnas Dispendik Eko Prasetyaningsih menambahkan, sekolah-sekolah pelaksanaan kurikulum 2013 sebaiknya tidak terbujuk rayuan penerbit.
Apalagi, sampai merekomendasikan buku-buku tertentu dari penerbit maupun pribadi sebagai buku pegangan guru dan siswa.
            “Sekolah jangan terburu-buru mengurusi buku pelajarn. Apalagi kaitan nya dengan penerbit. Sekarang yang penting sekolah siapkan gurunya mengikuti pelatihan kurikulum 2013 dengan baik,” ungkap Eko kemarin (22/7). Menurut dia, sikap bingung dan buru-buru bisa berakibat pelaksanaan tidak berjalan baik. Sebab, sumber daya manusia (SDM) belum siap. Belum semua guru di setiap tingkatan yang sudah dilatih.
Dia mewanti-wanti bahwa buku-buku yng ditawarkan penerbit ke sejumlah sekolah belum tentu sama dengan buku ajar yang ditetapkan Kemendikbud.  Sebab, buku kurikulum 2013 baru dirilis Juli. “Takutnya kalau terlanjur menawarkan buku tertentu, tapi ternyata tidak sesuai dengan buku Kemendikbud, malah jadi ribet,” ujarnya.
Eko mengingatkan, dalam aturan buku ajar sekolah , pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2005 tentang larangan bagi sekolah memperdagangkan buku pelajaran kepada siswa-siswanya. Dalam aturan tersebut jelas sekolah tidak boleh menjual buku kepada siswa, apalagi bekerja sama dengan penerbit tertentu. Lebih-lebih mendapatkan bagi hasil dari sana. (ayu/c6/roz).




Sumber : Jawa Pos, 6 Februari 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar