Dispendik
Larang Jual Buku
Sekolah
Mulai Terapkan Kurikulum Baru
SURABAYA – Penerbit-penerbit buku
menyambar peluang kekurangan buku paket kurikulum baru. Buku paket versi
penerbit dengan label kurikulum 2013 sudah di tawarkan ke sekola-sekolah. Dinas
Pendidikan (Dispendik) Surabaya berharap sekolah maupu wali murid tidak terburu
buru membelinya.
Kadispendik Surabaya Ikhsan
menyatakan, buku-buku paket yang di gunakan untuk kurikulum baru sudah di
sediakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jadi, tidak perlu
buru-buru membeli nya. “Buku-buku ini gratis karena royaltinya sudah di beli
kementrian. Jangan malah membebani siswa dengan membeli buku-buku lagi”,
tegasnya.
Lebih jauh, Kepala Bidang Pendidikan
Dasar (Dikdas) yang juga Humnas Dispendik Eko Prasetyaningsih menambahkan,
sekolah-sekolah pelaksanaan kurikulum 2013 sebaiknya tidak terbujuk rayuan
penerbit.
Apalagi, sampai merekomendasikan buku-buku tertentu dari
penerbit maupun pribadi sebagai buku pegangan guru dan siswa.
“Sekolah
jangan terburu-buru mengurusi buku pelajarn. Apalagi kaitan nya dengan
penerbit. Sekarang yang penting sekolah siapkan gurunya mengikuti pelatihan
kurikulum 2013 dengan baik,” ungkap Eko kemarin (22/7). Menurut dia, sikap
bingung dan buru-buru bisa berakibat pelaksanaan tidak berjalan baik. Sebab,
sumber daya manusia (SDM) belum siap. Belum semua guru di setiap tingkatan yang
sudah dilatih.
Dia mewanti-wanti bahwa buku-buku yng
ditawarkan penerbit ke sejumlah sekolah belum tentu sama dengan buku ajar yang
ditetapkan Kemendikbud. Sebab, buku
kurikulum 2013 baru dirilis Juli. “Takutnya kalau terlanjur menawarkan buku
tertentu, tapi ternyata tidak sesuai dengan buku Kemendikbud, malah jadi
ribet,” ujarnya.
Eko mengingatkan, dalam aturan buku
ajar sekolah , pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11
tahun 2005 tentang larangan bagi sekolah memperdagangkan buku pelajaran kepada
siswa-siswanya. Dalam aturan tersebut jelas sekolah tidak boleh menjual buku
kepada siswa, apalagi bekerja sama dengan penerbit tertentu. Lebih-lebih
mendapatkan bagi hasil dari sana. (ayu/c6/roz).
Sumber : Jawa Pos, 6
Februari 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar